Is the Government's Policy in Handling the Pandemic Already Right?
- Title (Other local language)
- Photograph by
- Author(s)
- Reference for photograph
- balipost.id
- Subject(s)
- Reference
- Related Places
- Gianyar
- Event
- Related scholarly work
- Reference
- Competition
- opini
Description
In English
In Balinese
Om
Sadurung
Duaning
1. Penyekatan Makudang-Kudang Margi
Kebijakan nutup
2. Nutup
Indike puniki
3. Mademang Lampu
Yening
4. Pamargin Vaksinasi
Akeh
Ka
Saniscara
In Indonesian
Sebelum saya berpendapat, saya berdoa agar anda yang membaca tulisan sederhana ini, senantiasa sehat dan sejahtera.
Penyampaian gagasan atau opini ini saya sampaikan kepada pemangku kebijakan atau pemerintah, yang sudah berusaha dan memperhatikan masyarakat, khususnya di Bali. Karena kasus Covid-19 semakin meningkat, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Peraturan itu kemudian dilaksanakan oleh pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Kemudian, PPKM tersebut menimbulkan berbagai polemik berkaitan dengan pelaksanaannya, hingga di media sosial, karena banyak sekali yang merasa kesulitan mencari nafkah, begitu juga saya. Jika berbicara mengenai siapa dan apa yang benar, sebenarnya ini sulit sekali untuk dipastikan karena batas antaranya sangat samar. Akan tetapi, jika diteliti lagi kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan tersebut, mungkin memang ada beberapa bagian yang bisa diperiksa lagi, agar bisa diperbaiki. Menurut saya, beberapa kebijakan yang bisa diperbaiki lagi yaitu:
1. Penyekatan Beberapa Jalan
Kebijakan penutupan/penyekatan jalan di beberapa tempat ini sering membuat macet, dan membuat masyarakat berkerumun di jalan. Keadaan jalan yang dipenuhi kerumunan ini pasti berpotensi menularkan virus Covid-19. Agar kebijakan ini tidak percuma, mungkin perlu diperiksa lagi sistem penyekatannya. Agar proses pemeriksaan berjalan cepat, apa yang perlu dibawa oleh pengguna jalan, siapa saja yang boleh melintas, dan siapa yang tidak. Begitu juga, jika berlanjut, informasi penyekatan ini agar terus disosialisasikan, agar semua tahu dan tidak memaksakan diri ke luar daerah untuk urusan yang tidak penting.
2. Menutup Usaha yang Disebut Tidak Esensial
Hal ini menurut saya kurang adil. Mari periksa bersama, apa penyebab usaha yang dikategorikan tidak esensial ini tidak boleh beroperasi? Apakah agar lebih sedikit masyarakat yang bepergian? Jika demikian, mari lihat kembali pasar atau minimarket yang dikategorikan esensial. Apakah pengunjungnya sudah berkurang? Apakah sudah mentaati protokol kesehatan? Sama saja seperti sebelumnya, kalau menurut saya. Menurut saya, paling tepat bagi kita untuk instropeksi diri, dan bersama-sama menjaga agar tidak terlalu ramai, taat prokes, agar semua mendapat bagian rejeki. Tidak hanya pedagang makanan yang paling memerlukan uang, begitupun pengusaha elektronik, pakaian, dan yang lainnya (yang tidak digajih) juga perlu uang. Jika kelak semua berjualan makanan, siapa yang akan membeli? Apalagi banyak yang belum mendapat bantuan sosial.
3. Memadamkan Lampu Jalan saat Malam
Sulit bagi saya untuk memahami maksud dan tujuan sebenarnya dari kebijakan ini. Mungkin agar masyarakat tidak keluar di malam hari karena dibuat gelap gulita. Tetapi perlu diingat bahwa tidak sedikit juga yang memerlukan lampu penerangan jalan di malam hari. Agar tidak terkena bahaya. Dengan patroli malam mungkin bisa dijadikan alternatif, tidak dengan mematikan lampu jalan di malam hari.
4. Pelaksanaan Vaksinasi
Banyak pelaksanaan vaksinasi yang ramai dan tidak mentaati protokol kesehatan. Rasanya seperti tidak ada yang mengawasi vaksinasi ini. Apakah ini karena merasa jika sudah divaksin nanti, pasti akan kebal terhadap virus? Jika tidak, mari bersama-sama mengawasi vaksinasi ini. Jangan hanya warung-warung yang disidak/dirazia. Begitu juga validasi sertifikat vaksin yang tidak begitu pasti. Sangat mudah bagi orang yang bisa menggunakan Photoshop atau aplikasi design lainnya untuk membuat sertifikat vaksin jika QRCode atau data di sertifikat itu tidak bisa divalidasi oleh orang yang memeriksa di jalan atau pada tempat yang mensyaratkan kartu/sertifikat vaksinasi. Agar pelaksanaan vaksinasi ini tidak seperti guyonan.
Terakhir, jika misalnya nanti kebijakan PPKM seperti ini akan berlanjut, saya mohon agar pemerintah memeriksa dan memastikan lagi. Apakah sudah siap menjalankan kebijakan tersebut? Apakah yang memerlukan bantuan sudah mendapatkannya? Saya melihat di media sosial bahwa anggaran penanganan Covid-19 ini hingga ratusan triliun rupiah. Saya mohon kepada pemerintah untuk memastikan distribusi uang tersebut sehingga bisa membantu orang yang memerlukan. Saya juga butuh bantuan, tetapi hingga tulisan ini dibuat, belum mendapat sepeserpun. Semoga pandemi ini segera berakhir. Terima Kasih.Sabtu, 17 Juli 2021
Enable comment auto-refresher