- Title of Work
- Prasasti Bwahan
- Type
- ⧼IdentificationMap-Prasasti⧽
- Photo Reference
- Location
- Credit
- Reference
- Background information
Summary
In English
Bwahan (now Buahan) is one of five villages located in the “karaman i wingkang ranu”, or villages on the shores of Lake Batur. These five ancient villages are Buahan (Bwahan), Songan, Kedisan, Trunyan and Abang (Air Hawang). In ancient Bali, these villages existed and most of their names are still unchanged today.
The Bwahan A inscription was issued by King Udayana and his empress in 994 AD, containing the king's decision to administratively separate Bwahan and Kedisan villages so that Bwahan was no longer obliged to pay taxes to his parent village, namely Kedisan.
The Bwahan B inscription dates to 1025 AD and was issued by King Marakata Pankaja, the younger brother of King Udayana. It contains the king's decision to allow the Bwahan people to buy the king's hunting forest area with an area of 990,000 fathom square in addition to the Bwahan area for an equal price to “10 masoka and 10 pilih”.
The Bwahan C inscription was issued in 1146 AD by King Jayasakti which contained requests from the residents of Bwahan, Kedisan and Air Hawang for the king to re-establish taxable commodities, because there was a dispute between the residents and the caksu (tax collectors).
The Bwahan D inscription was issued by King Jayapangus in 1181 AD, containing the king's decision to reduce the tax burden on the residents of Bwahan because they experienced many tax pressures in March and December.
The Bwahan E inscription was issued in 1181 by King Jayapangus which contained a reduction in the tax burden. It seems that this inscription is a continuation of the dispute listed on the Bwahan D Inscription.In Balinese
Prasasti
Bwahan mangkin
Prasasti
Prasasti
Prasasti
Prasasti
Prasasti
In Indonesian
Bwahan (kini Buahan) adalah salah satu dari lima desa yang termasuk dalam karaman i wingkang ranu, atau desa-desa yang ada di tepi Danau Batur. Kelima desa kuno ini adalah Buahan (Bwahan), Songan, Kedisan, Trunyan dan Abang (Air Hawang). Pada masa Bali Kuno, desa-desa ini telah ada dan kebanyakan namanya masih bertahan hingga kini.
Prasasti Bwahan A dikeluarkan oleh Raja Udayana dan permaisurinya pada tahun 994 Masehi, berisikan keputusan raja untuk memisahkan Desa Bwahan dan Kedisan secara administratif sehingga Bwahan tidak lagi wajib membayar pajak kepada desa induknya, yaitu Kedisan.
Prasasti Bwahan B berangka tahun 1025 Masehi dan dikeluarkan oleh Raja Marakata Pankaja, adik Raja Udayana. Isinya adalah keputusan raja yang mengizinkan masyarakat Bwahan untuk membeli hutan daerah perburuan milik raja dengan luas 990.000 depa di samping wilayah Bwahan dengan harga 10 Masoka dan 10 pilih.
Prasasti Bwahan C dikeluarkan pada tahun 1146 Masehi oleh Raja Jayasakti yang berisikan permohonan para penduduk Bwahan, Kedisan dan Air Hawang agar raja menetapkan kembali komoditas yang dikenai pajak, sebab terjadi perselisihan antara penduduk dengan para caksu (pegawai pemungut pajak).
Prasasti Bwahan D dikeluarkan oleh Raja Jayapangus pada tahun 1181 Masehi, berisikan keputusan raja untuk mengurangi beban pajak penduduk Bwahan karena banyak mengalami tekanan pajak pada bulan Maret dan Desember.
Prasasti Bwahan E dikeluarkan pada tahun 1181 oleh Raja Jayapangus yang berisi pengurangan beban pajak. Tampaknya prasasti ini adalah lanjutan dari sengketa yang tercantum pada Prasasti Bwahan D.Text Excerpt
Bahasa Kawi/Kuno
In English
Due to the desire of the residents of the lake-shore village of Bwahan to separate themselves administratively from the the lake-shore village of Kedisan, so that they could be independent. Because of that, the residents came before the king and his consort to request an inscription...
[translated by expert]In Balinese
PRASASTI BWAHAN A
kasalin basa
In Indonesian
Karena keinginan para warga karaman tepi danau Bwahan memisahkan diri dan berhenti bergabung secara musyawarah dengan karaman tepi danau Kedisan, supaya mereka bebas berdikari, karena itu para warga datang ke hadapan raja suami-istri agar dibuatkan prasasti...
[diterjemahkan oleh ahli]Index
Enable comment auto-refresher