How to reduce waste at school canteen? Post your comments here or propose a question.

Akehnyane WNA Ngerusuh Ring Bali

20231114T053738877Z324449.jpg
0
Vote
Title
Akehnyane WNA Ngerusuh Ring Bali
Affiliation
SMA NEGERI 11 DENPASAR
Regency/City
-
Author(s)
Category
High School
Year
Photo Credit/Source
https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fawsimages.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2023%2F03%2F14%2Fmarak-ugal-ugalan-bule-di-bali-bakal-dilarang-sewa-motor-1.jpeg%3Fw%3D1200&tbnid=hI0FiC8h94xYqM&vet=1&imgrefurl=https%3A%2F%2Foto.detik.com%2Foto-galeri%2Fd-6617613%2Fmarak-ugal-ugalan-bule-di-bali-bakal-dilarang-sewa-motor&docid=apsLKNCDmpEqoM&w=1200&h=800&source=sh%2Fx%2Fim%2Fm1%2F2&shem=uvafe2
Video Credit/Source
School/Org (if applicable)
Location


Anonymous user #1

4 months ago
Votes 0 You

Om Swastiastu, izin memberikan komentar. Saya sangat setuju bahwa WNA yang tidak taat dan melecehkan martabat bangsa harus ditindak tegas. Seperti yang kita ketahui bahwa Aparat Pemerintah Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang aturan baru bagi wisatawan mancanegara saat sedang berada di Bali. Peraturan yang dikeluarkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap permasalahan di pariwisata khususnya wiswan yang sedang populer saat ini.

Pertanyaan saya kali ini, walau surat edaran telah dikeluarkan tetapi kenapa masih banyak yang melakukan pelanggaran? apakah surat edaran yang ada terealisasi dan terpublikasi dengan baik sehingga semua wiswan yang datang ke Bali tahu mengenai Do and Don't yg harus mereka ikuti? Jika sasaran kita tidak mengetahui aturan yang telah ditetapkan, bagaimana ketertiban yang diinginkan akan terealisasikan? Sungguh mustahil! Sepertinya perlu adanya sosialiasi yang baik tentang peraturan ini, agar meminimalisir permasalahan yang terjadi. Tindak tegas juga harus dilakukan oleh aparat pemerintah dan aparat keamanan. Siapapun tau bahwa saat berkunjung ke rumah seseorang, kita harus mengikuti aturan, tata tertib rumah tersebut dan menjaga etika kesopanan sebagai seorang tamu. Hal itulah yang harus ditanamkan juga pada pendatang khusus pendatang asing.

Ada juga peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah bahwa WNA tidak diperbolehkan menyewa motor atau mobil dan mengharuskan mereka untuk menggunakan jasa taxi dan lain sebagainya. Apakah tindakan ini sebagai usaha preventif? Saya rasa ketertiban di jalan bukan karena masalah sewa menyewa kendaraan tetapi dari pribadi masing-masing individu. Jikapun hal ini dilakukan, apakah pemerintah siap menyediakan transportasi dan berani menjamin permasalahan laku lintas kemudian kemacetan tidak akan terjadi? Padahal masyarakat setempat yang tidak taat aturan juga menjadi salah satu penyebab kemacetan dan masalah lalu lintas lainnya. Peraturan ini berdampak pula pada ekonomi usaha kecil sewa kendaraan. Saya rasa peraturan ini harus dikaji lebih dalam lagi agar tidak secara cepat mengambil keputusan namun ambillah usaha yang tepat. Pemilik usaha sewa menyewa juga harusnya tegas akan peraturan bagaimana harusnya seseorang saat berlalu lintas, karena beberapa tempat menyewa mengizinkan WNA menyewa walau mereka tidak memiliki SIM ataupun tidak memakai helm saat berkendara. Ini tentu saja sangat meresahkan bagi masyarakat, harusnya tempat sewa memberikan beberapa aturan jika ingin menyewa khususnya berikan pemahaman tentang berkendara dan berlalu lintas yang baik, jangan asal untuk mendapatkan hasil namun juga memerlukan bentuk kepedulian akan ketentraman masyarakat. Saya harap aparat pemerintah juga menangani masalah ini, agar para pemilik usaha menyewa membuatkan aturan tertib kepada customer jika ingin menyewa.

Biasanya pendatang akan berkaca dengan situasi atau tindakan masyarakat atau penduduk asli yang akhirnya mereka ikuti. Sebenarnya permasalahan dijalan terjadi juga oleh ulah masyarakat atau penduduk asli yang masih tidak taat aturan, namun karena WNA menjadi minoritas disini maka sorotan banyak terjadi di WNA. Saya tentu saja tidak membela WNA yang berperilaku tidak terpuji itu, namun poin pentingnya disini adalah jika ingin pendatang mengikuti aturan yang ada di wilayah kita setidaknya diri kita sebagai warga asli menunjukkan ketertiban yang nantinya dijadikan contoh bagi pendatang. Jika masyarakat setempat tidak berusaha untuk bersama-sama melakukan perbaikan, maka sama saja hal ini akan terus berlanjut.

Saya harap pemerintah 2024 yang akan menjabat bisa menjadi seorang ibu dan ayah yang baik bagi masyarakat. Seorang pendengar, pengambil keputusan yang baik dan juga memiliki jiwa sosial dan pengorbanan yang besar. Saya juga berharap pemerintah tidak hanya melihat satu sisi permasalahan namun juga lihat dari berbagai sisi. Bagai sebuah timbangan, berperilaku adil kepada sesama manusia. Tolong tangani masalah WNA ini dari berbagai sudut pandang dengan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Saya sangat yakin Bali akan tetap menjadi pulau yang istimewa dengan adat istiadat, tradisi, religi, keberagaman yang masih kita jaga hingga akhir hayat.

Dianagstna

4 months ago
Votes 0++

Om Swastiastu, izin memberikan komentar. Saya sangat setuju bahwa WNA yang tidak taat dan melecehkan martabat bangsa harus ditindak tegas. Seperti yang kita ketahui bahwa Aparat Pemerintah Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang aturan baru bagi wisatawan mancanegara saat sedang berada di Bali. Peraturan yang dikeluarkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap permasalahan di pariwisata khususnya wiswan yang sedang populer saat ini.

Pertanyaan saya kali ini, walau surat edaran telah dikeluarkan tetapi kenapa masih banyak yang melakukan pelanggaran? apakah surat edaran yang ada terealisasi dan terpublikasi dengan baik sehingga semua wiswan yang datang ke Bali tahu mengenai Do and Don't yg harus mereka ikuti? Jika sasaran kita tidak mengetahui aturan yang telah ditetapkan, bagaimana ketertiban yang diinginkan akan terealisasikan? Sungguh mustahil! Sepertinya perlu adanya sosialiasi yang baik tentang peraturan ini, agar meminimalisir permasalahan yang terjadi. Tindak tegas juga harus dilakukan oleh aparat pemerintah dan aparat keamanan. Siapapun tau bahwa saat berkunjung ke rumah seseorang, kita harus mengikuti aturan, tata tertib rumah tersebut dan menjaga etika kesopanan sebagai seorang tamu. Hal itulah yang harus ditanamkan juga pada pendatang khusus pendatang asing.

Ada juga peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah bahwa WNA tidak diperbolehkan menyewa motor atau mobil dan mengharuskan mereka untuk menggunakan jasa taxi dan lain sebagainya. Apakah tindakan ini sebagai usaha preventif? Saya rasa ketertiban di jalan bukan karena masalah sewa menyewa kendaraan tetapi dari pribadi masing-masing individu. Jikapun hal ini dilakukan, apakah pemerintah siap menyediakan transportasi dan berani menjamin permasalahan laku lintas kemudian kemacetan tidak akan terjadi? Padahal masyarakat setempat yang tidak taat aturan juga menjadi salah satu penyebab kemacetan dan masalah lalu lintas lainnya. Peraturan ini berdampak pula pada ekonomi usaha kecil sewa kendaraan. Saya rasa peraturan ini harus dikaji lebih dalam lagi agar tidak secara cepat mengambil keputusan namun ambillah usaha yang tepat. Pemilik usaha sewa menyewa juga harusnya tegas akan peraturan bagaimana harusnya seseorang saat berlalu lintas, karena beberapa tempat menyewa mengizinkan WNA menyewa walau mereka tidak memiliki SIM ataupun tidak memakai helm saat berkendara. Ini tentu saja sangat meresahkan bagi masyarakat, harusnya tempat sewa memberikan beberapa aturan jika ingin menyewa khususnya berikan pemahaman tentang berkendara dan berlalu lintas yang baik, jangan asal untuk mendapatkan hasil namun juga memerlukan bentuk kepedulian akan ketentraman masyarakat. Saya harap aparat pemerintah juga menangani masalah ini, agar para pemilik usaha menyewa membuatkan aturan tertib kepada customer jika ingin menyewa.

Biasanya pendatang akan berkaca dengan situasi atau tindakan masyarakat atau penduduk asli yang akhirnya mereka ikuti. Sebenarnya permasalahan dijalan terjadi juga oleh ulah masyarakat atau penduduk asli yang masih tidak taat aturan, namun karena WNA menjadi minoritas disini maka sorotan banyak terjadi di WNA. Saya tentu saja tidak membela WNA yang berperilaku tidak terpuji itu, namun poin pentingnya disini adalah jika ingin pendatang mengikuti aturan yang ada di wilayah kita setidaknya diri kita sebagai warga asli menunjukkan ketertiban yang nantinya dijadikan contoh bagi pendatang. Jika masyarakat setempat tidak berusaha untuk bersama-sama melakukan perbaikan, maka sama saja hal ini akan terus berlanjut.

Saya harap pemerintah 2024 yang akan menjabat bisa menjadi seorang ibu dan ayah yang baik bagi masyarakat. Seorang pendengar, pengambil keputusan yang baik dan juga memiliki jiwa sosial dan pengorbanan yang besar. Saya juga berharap pemerintah tidak hanya melihat satu sisi permasalahan namun juga lihat dari berbagai sisi. Bagai sebuah timbangan, berperilaku adil kepada sesama manusia. Tolong tangani masalah WNA ini dari berbagai sudut pandang dengan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Saya sangat yakin Bali akan tetap menjadi pulau yang istimewa dengan adat istiadat, tradisi, religi, keberagaman yang masih kita jaga hingga akhir hayat.

Maaf saya ulang, nama saya tidak kelihatan:v
Add your comment
BASAbaliWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

Election 2024: What are the most urgent issues for Bali's leader candidates to prioritize?

In English

In Balinese

Om Swastyastu Sane kusumayang tityang, Bapak Kepala Sekolah SMAN 11 Denpasar Tur para peserta lomba sane dahat asihin tityang.

Pinih kapertama ngiring irage sareng sami nunas ica majeng ring Ida Sang Hyang Widhi Wasa, santukan melarapan antuk asung kerthawara Nugraha Ida Sang Hyang Widhi, irage sareng sami praside mapupul driki ngemiletin acara puniki. Ritanjekan mangkin puniki ledangang tityang jagi ngwacen pidarta indik AKEHNYANE WNA NGERUSUH RING BALI .

Bali pinaka silih sinunggil genah pariwisata sane akeh kedatengin olih Warga Negara Asing, nanging akeh pisan para warga Negara asing puniki sane nenten nginutin uger-uger sane sampun kaunggahang, sekadi melanggar lalulintas. Akeh pisan para WNA sane mengendarai sepeda motor ugal-ugalan utawi nenten nginutin uger-uger ring margine. Napi malih para WNA puniki ritatkala mengendarai sepeda motor nentan naenan nganggen Helm tur nenten meduwe SIM utawi surat ijin mengemudi. Niki sane ngeranayang para warga Baline dados resah tur nenten nyaman. Indikan puniki tityang ngacepang majeng ring pemerintahan, dumogi praside gelis menindaklanjuti permasalahan puniki. Pinunas tityang majeng ring pemerintah mangdane lebih tegas ngajeggang uger-uger Lalulintas, lan yen makadados para WNA puniki kenikain nganggen Gojek, Taxi utawi kendaraan umum sane tiosan. Indikang puniki saha makadados nincapang mata pencaharian lan pendapatan para warga lokal.

Inggih asapunika pidarta saking tityang, dumogi pemerintah sida gelis menindaklanjuti permasalahan puniki. Tityang nunas ageng rena sinampure ripedprade wenten napi sane kaucap tityang utawi sane kebaosang tityang wenten sane nenten menggah ring arsa, tur puputin tityang antuk ngaturang parama shanti,

Om Shanti Shanti, Shanti Om.

In Indonesian

Property "SummaryTopic ban" (as page type) with input value "Bali pinaka silih sinunggil genah pariwisata sane akeh kedatengin olih Warga Negara Asing, nanging akeh pisan para warga Negara asing puniki sane nenten nginutin uger-uger sane sampun kaunggahang, sekadi melanggar lalulintas. Akeh pisan para WNA sane mengendarai sepeda motor ugal-ugalan utawi nenten nginutin uger-uger ring margine." contains invalid characters or is incomplete and therefore can cause unexpected results during a query or annotation process.