Tradisi ini dilaksanakan di Desa Adat Jasri dan Desa Adat Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Tradisi ini masuk pada rentetan dari upacara Usaba Dalem. Tradisi Ngempet Ron Busung di Desa Subagan pada tahun ini 2021 dimulai pada tanggal 27 Februari 2021 sehari setelah hari purnama. Sedangkan di Desa Adat Jasri dimulai pada tanggal 4 Maret 2021. Tradisi ini akan berakhir pada hari sebelum hari raya pengerupukan atau hari tilem sasih kesanga.
Masyarakat desa adat asli dan masyarakat rantauan yang bertempat tinggal di wilayah desa adat wajib melaksanakan tradisi ini. Disini masyarakat akan dihimbau agar tidak menggunakan ron dan busung atau daun pohon aren dan daun muda pohon kelapa. Menurut masyarakat yang melaksanakan, jika ada yang melanggar dari diadakanya tradisi ini akan dikenai sanksi denda.
Enable comment auto-refresher