Makandal Adat Songan (Songan Traditional Marriage) is a tradition of the Balinese Aga people. The implementation of the traditional Songan marriage is different from other villages, which are called "Makandal". Songan's traditional marriage is called "Palas," which means separation. Separating, in this case, means separating from parents in the sense of separating from independence. After palas with Biakaon (the cleaning of the groom and bride in the groom's house), Raris finds an auspicious day to carry out Makandal. The word Makandal comes from the word Kanda, which means the implementation of the legal ritual of a marriage. The Makandal ceremony in Songan is held at the village temple (Bale Agung Temple), accompanied by traditional music, where the bride and groom are accompanied by relatives to the village temple.
Makandal Adat Songan (Perkawinan Adat Songan) merupakan tradisi masyarakat bali aga. Pelaksanaan perkawinan adat Songan berbeda dengan desa-desa yang lainya yang disebut dengan “Makandal”. Perkawinan adat Songan disebut dengan “Palas” yang artinya Pisah. Pisah dalam hal ini berpisah dengan orang tua dalam artian pisah kemandirianya, Setelah palas dengan Biakaon (Pembersihan pasangan pengantin laki-laki dan perempuan di rumah pihak laki-laki), raris dicarikan hari baik untuk dilaksanakan Makandal. Kata Makandal berasal dari kata Kanda yang artinya pelaksanaan ritual sahnya sebuah perkawinan. Upacara Makandal di Songan dilaksanakan di Pura Desa (Pura Bale Agung) dengan diiringi dengan musik tradisional dimana pengantin diiring oleh sanak keluarga menuju ke Pura Desa.
Enable comment auto-refresher