Upacara Agama Pasca Setahun Pandemi

Dari BASAbaliWiki
Lompat ke:navigasi, cari
170854368 792067438358103 3970830860708422865 n.jpg
Judul (Bahasa Daerah Lain)
Fotografer
@ditpolairud.poldabali/@karangasemterkini
Penulis
    Referensi Foto
    https://www.instagram.com/p/CNhm2aalITt/
    Subjek
    • sekat covid-19 ada di Bali
    Referensi Lainnya
    Tempat
    Bali
    Upacara atau Hari Raya (jika ada)
    Galungan (Buda Kliwon Dungulan)
    Karya Tulis yang Berkaitan
    Referensi Lainnya


    Tambahkan komentar
    BASAbaliWiki menerima segala komentar. Jika Anda tidak ingin menjadi seorang anonim, silakan daftar atau masuk log. Gratis.

    Deskripsi


    Bahasa Inggris

    Bahasa Bali

    Bahasa Indonesia

    Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengimbau seluruh umat Hindu di Indonesia tinggal di rumah selama masa pandemi Corona (COVID-19). Umat Hindu diminta melakukan kegiatan sembahyang dan berdoa dari rumah.

    "Dalam rangka mencegah COVID-19 ini, kita bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan ritual persembahyangan cukup dari rumah saja, melakukan doa, melakukan meditasi untuk kesembuhan kita sendiri untuk melakukan perbaikan pada bangsa kita," ujar Kepala Bidang Kesehatan dan Pemberdayaan Umat PHDI Pusat Nyoman Suarthanu dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). (https://news.detik.com/berita/d-4956386/pandemi-corona-phdi-imbau-umat-hindu-sembahyang-tetap-produktif-di-rumah)

    Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan. Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

    "Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4/2020).

    (https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/17/191036065/berikut-imbauan-kemenag-soal-pelaksanaan-ibadah-ramadhan-di-tengah-pandemi?page=all.)