Property:FDG text id
From BASAbaliWiki
D
Ringkasan kebijakan akan menghasilkan diskusi antara sekian pemangku kepentingan yang akan disiarkan untuk transparansi, akuntabilitas, dan masukan publik. +
P
Simpulan Per Pos
Pos 1: Penyebab Sampah Campur
Sampah organik seperti daun dan bunga masih bercampur dengan sampah plastik. Hal ini membutuhkan pengadaan fasilitas seperti tempat sampah yang dipilah sesuai jenisnya.
Pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga banjar, untuk memilah sampah.
Masyarakat diharapkan mulai mempraktikkan kebiasaan memilah sampah secara rutin, didukung oleh regulasi yang tegas.
Pos 2: Sampah Pedagang
Pedagang di sekitar pura menyumbang sampah plastik. Diperlukan sistem manajemen pedagang yang melibatkan edukasi, pengawasan, dan pemberian sanksi jika melanggar aturan.
Umat dianjurkan membawa botol minum sendiri dan diimbangi dengan penyediaan water station.
Desa adat diharapkan dapat membuat prarem yang jelas terkait pengelolaan sampah di area pura.
Pos 3: Sampah Sisa Upacara
Sampah upacara seperti bunga dan ental sulit dikelola karena beberapa mengandung bahan kimia. TPS 3R perlu dioptimalkan dengan dukungan pendanaan dan teknologi.
Alternatif pengelolaan seperti tebe modern dan bank sampah diusulkan untuk mendukung daur ulang dan mengolah sampah organik menjadi kompos.
Pos 4: Rendahnya Kesadaran
Ketegasan hukum seperti Perda, awig-awig, dan sanksi sosial perlu diperkuat untuk mengelola sampah.
Sosialisasi berkelanjutan, baik daring maupun luring, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Fasilitas pendukung, seperti tempat sampah yang cukup dan mesin pemilah sampah, perlu disediakan secara merata.
Pos 5: Dukungan Finansial
Dibutuhkan rancangan dana yang jelas dari RAPBD desa adat dan pemerintah dinas untuk mendukung pengelolaan sampah di pura.
Kerjasama antara pemerintah, komunitas lokal, dan pihak swasta sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan program.
Empat Poin Penting Hasil FGD
Sosialisasi Kebijakan Sampah kepada Masyarakat
Edukasi dan kampanye tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah perlu diperluas, termasuk melalui media sosial, workshop, dan dharma wacana.
Perencanaan Anggaran untuk Implementasi
Alokasi anggaran yang memadai diperlukan untuk pengadaan fasilitas, pelatihan, dan operasional pengelolaan sampah di pura.
Mempertegas Sanksi Pelanggaran
Regulasi harus disertai sanksi tegas bagi pelanggar, baik berupa denda, larangan berjualan, maupun sanksi sosial lainnya.
Optimalisasi Desa Adat dalam Pengelolaan Sampah
Desa adat melalui prarem dan awig-awig diharapkan memegang peranan sentral dalam pengelolaan sampah dengan melibatkan pecalang, yowana, dan tokoh masyarakat.
Usulan kebijakan akan dibahas dalam forum bersama akademisi, ahli dan praktisi terkait. +