Pengungsi asing yang datang ke rumah

Dari BASAbaliWiki
Lompat ke:navigasi, cari
20220517T122456334Z217903.jpg
0
Vote
Judul (Bahasa Daerah Lain)
Fotografer
Penulis
Referensi Foto
https://images.app.goo.gl/eFcjG4kTVQHTGnB96
Subjek
    Referensi Lainnya
    Tempat
    Upacara atau Hari Raya (jika ada)
    Karya Tulis yang Berkaitan
    Referensi Lainnya
    Kompetisi
    Pengungsi


    Ratu Crustya

    23 bulan yang lalu
    Votes 0++
    Memang benar untuk menerima warga negara asing harus ada persyaratan umum dan khusus agar bisa diterima tetapi dengan situasi dan kondisi apakah masih bisa warga ukraina mempersiapkan itu sedangkan disana sedang gencar dan ramainya tidak terhenti akibatnya mereka harus bergegas dengan cepat meninggalkan negara nya dan berlindung
    Tambahkan komentar
    BASAbaliWiki menerima segala komentar. Jika Anda tidak ingin menjadi seorang anonim, silakan daftar atau masuk log. Gratis.

    Bagaimana sikap dan tanggung jawabmu jika ada pengungsi datang ke tempatmu karena konflik seperti yang terjadi di Ukraina?

    Deskripsi


    Bahasa Inggris

    Bahasa Bali

    Bahasa Indonesia

    Nama : Kadek Kirey Sugihartia Prasasti

    Asal sekolah : SMP N 7 Denpasar

    Menurut pendapat saya jika ada pengungsi datang ke rumah saya hal pertama yang saya lakukan adalah menanyakan tentang identitas diri nya, bagaimana bisa ia bisa datang sampai kesini, dan apa penyebab kedatangan pengungsi asing ke tempat saya. Hal tersebut saya lakukan agar saya mengetahui latar belakang yang jelas dan dengan itu saya bisa mengetahui bantuan apa saja yang diperlukan dan yang bisa saya bantu. Setelah saya mengetahui mengenai identitas dan penyebab kedatangan pengungsi asing tersebut datang, saya akan membantu jika sudah memenuhi persyaratan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), persyaratan tersebut meliputi : sumber = https://www.kemenkumham.go.id/com 1. Persyaratan Umum, melampirkan :

       1. Formulir permohonan;
       2. Surat penjaminan dari Penjamin, kecuali Orang Asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia;
       3. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku beserta fotokopinya.
    

    2. Persyaratan khusus :

       1. Bagi Orang Orang Asing dalam rangka penanaman modal, bekerja sebagai tenaga ahli dan melakukan tugas sebagai rohaniawan, melampirkan persyaratan :
           1. Surat keterangan domisili;
           2. Surat rekomendasi dari kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian terkait;
           3. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari instansi berwenang;
           4. Tanda masuk yang masih berlaku.
    

    Setelah pengungsi asing tersebut telah mendapatkan izin secara resmi saya akan memberikan beberapa bantuan semampu saya seperti konsumsi, pakaian, dan tempat tinggal sementara.

    Sekian opini dan hal-hal yang sekiranya saya akan lakukan jika ada pengungsi asing yang datang ke rumah saya.

    Terimakasih.