Literature PENGUNGSI AKIBAT KONFLIK RUSIA - UKRAINA

Saking BASAbaliWiki
Lanturang ka:navigasi, rereh
20220514T134723865Z913041.jpeg
0
Vote
Murda (Basa Derah Tiosan)
Fotografer
AP/Emilio Morenatti
Pangawi
Referensi Foto
https://news.detik.com/internasional/d-5958570/pilu-ratusan-pengungsi-ukraina-tidur-di-stasiun-kereta-polandia/amp
Subjek
    Referensi Tiosan
    Genah sane Mapaiketan
    Event
    Kriya Patra sane Mapaiketan
    Referensi Tiosan
    Wimbakara
    Pengungsi


    Wewehin panampen
    BASAbaliWiki menerima segala komentar. Jika Anda tidak ingin menjadi seorang anonim, silakan daftar atau masuk log. Gratis.

    Punapi sameton nampénin lan nyanggra yéning pradé wénten anak sané rarud ka genah sametoné sangkaning rebat sakadi ring Ukraina mangkin?

    Deskripsi


    Basa Inggris

    Basa Bali

    Basa Indonesia

    Banyak negara di dunia yang perlu mempersiapkan lonjakan jumlah pengungsi akibat konflik Rusia - Ukraina. Karena perang menjadi salah satu faktor pendorong manusia untuk mengungsi. Perang dalam skala apa pun senantiasa memaksa penduduk sipil mengungsi dari tempat tinggal asal untuk menyelamatkan diri, baik di tempat pengungsian di dalam negeri maupun lari ke negara lain. Ada sejumlah situasi problematik yang biasanya dihadapi penduduk sipil akibat perang.

    Pertama, ancaman kekerasan dan perlakuan yang tidak manusiawi, terutama dari pasukan musuh yang menyerbu wilayahnya. Tidak sedikit penduduk sipil yang menjadi korban kekerasan brutal, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan. Kedua, bagi penduduk sipil yang berhasil mengungsi, bukan berarti penderitaan mereka telah berakhir. Selama di kamp pengungsian, mereka hidup serba kekurangan dan bahkan terisolasi dari dunia luar. Tidak adanya jaringan telepon, Internet, listrik, dan bahan bakar sering menyebabkan mereka seolah-olah terputus komunikasinya dengan keluarga dan dunia.

    Sementara itu, negara yang relatif aman dari segi kondisi politik, seperti Indonesia, menjadi negara tujuan strategis bagi para pengungsi. Oleh karena itu, Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk memperkuat tata kelola pengungsi agar meminimalisir risiko yang diakibatkan membludaknya jumlah pengungsi di Asia Tenggara. Indonesia juga dapat memberikan bantuan kemanusiaan terhadap potensi tragedi kemanusiaan dalam konflik tersebut, “seperti Indonesia perlu mendorong dibukanya zona pengungsi untuk menampung lebih banyak anak - anak dan warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik tersebut. Konflik antara Rusia dan Ukraina, kepemimpinan, itu masalah sederhana yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu terlibat lebih jauh dalam masalah yang dihadapi oleh kedua negara. Sebaliknya, Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap penyelesaian konflik. Bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina merupakan perang saudara antara bangsa-bangsa Eropa. Maka seyogyanya perang tersebut dapat diselesaikan melalui jalur damai dan dilakukan secara kekeluargaan.”

    Menurut pendapat saya apabila ada pengungsi datang ke daerah kita, hendaknya pemerintah menyambut kedatangan mereka dengan baik, yaitu dengan menyediakan fasilitas seperti tempat camp bagi pengungsi yang layak untuk ditinggali, menyediakan fasilitas kesehatan, dan memberikan fasilitas pendidikan bagi pengungsi yang berstatus pelajar. Selain itu kita juga perlu menyiapkan beberapa hal yang harus diperhatikan dan diberikan pada para pengungsi saat mereka berada di pengungsian.

    1. Bantuan Psikologis Selain kesehatan fisik, kesehatan mental para korban pun perlu dijaga. Para korban, khususnya anak-anak, akan mengalami trauma ringan maupun berat. Bagi Toppers yang punya pengetahuan di bidang konseling dan psikologi, kalian bisa bergabung dengan tim relawan sebagai psikolog. 2. Bantuan Pendidikan dan Edukasi Bantuan pendidikan dan edukasi juga penting karena anak anak pengungsi korban konfik tidak bisa bersekolah dengan baik.Pengadaan unit sekolah darurat pun menjadi opsi alternatifnya. Selain tenaga pendidik, buku dan alat tulis juga sangat dibutuhkan. 3. Bantuan Sandang Pangan Bantuan ini sangat penting untuk pengungsi yang berada di pengungsian,agar mereka tidak kekurangan pasokan makanan atau pakaian. 4. Bantuan Hunian Sementara Hunian sementara diperlukan para pengungsi karena pengungsi meninggalkan rumah mereka karena konfik yang terjadi,jadi mereka pergi ke tempat lain dan secara langsung mereka tidak memiliki tempat tinggal.Oleh karena itu, bantuan berupa hunian sementara dinanti-nanti para korban. Meskipun nantinya hunian sementara yang diberikan bukanlah milik pribadi, melainkan milik bersama, tetap saja para korban akan bahagia dan bersyukur atas bantuan ini plus meningkatkan rasa kebersamaan. 5 . Bantuan Transportasi Yakni transportasi sangat dibutuhkan untuk memperlancar dan menunjang kegiatan yang diadakan, termasuk pengiriman barang donasi. 6. Bantuan Sanitasi Kebersihan diri juga diperlukan, loh. Adanya ketersediaan toilet merupakan kebutuhan pokok manusia,Aktivitas mandi, cuci tangan, buang air, dan lain-lain sangatlah dibutuhkan.

    Selain pemerintah menyediakan beberapa fasilitas, diperlukan juga dukungan dari masyarakat untuk menerima para pengungsi dengan baik, menjaga keamanan dan kenyamanan pengungsi tersebut. Selain juga memberi kenyamanan dan keamanan, pemerintah juga tidak lupa memberi peraturan dan tata tertib untuk mematuhi peraturan daerah" tersebut. Selain tata tertib yang harus dipatuhi, para pengungsi juga memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi, yang salah satunya adalah mereka harus melaporkan diri setiap bulan agar pihak Rudenim dapat mengetahui bahwa para pengungsi masih ada pada tempat tersebut. Pada saat pengungsi melaporkan diri, mereka akan mendapatkan stempel pada kartu identitas yang disediakan oleh pihak Rudenim. Bagi Pengungsi yang tidak melaporkan diri selama 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima, ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.



    Property "SummaryTopic id" (as page type) with input value "Pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah. Pengungsi dapat dikemukakan bahwa seseorang dapat dikatakan sebagai pengungsi bila ia pergi dari negaranya sebagai akibat adanya pelanggaran hak-hak asasi dinegaranya, baik berupa penyiksaan fisik dan batin, sehingga perlu menyelamatkan diri ke negara lain. Kehadiran“pengungsi”merupakan fenomena sosial dalam hubungan internasional, yang memberikan dampak signifikan terhadap kebijakan Negera penerima. Hal tersebut juga terjadi di Indonesia yang berupaya memberikan perlindungan terhadap para pengungsi yang datang ke Indonesia. Dalam hal ini Kewajiban Negara untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan Hak Asasi Manusia bukan hanya ditujukan kepada warga negara Indonesia saja, tetapi juga meliputi warga negara dari negara lain yang berada di wilayah Indonesia, baik mereka berada secara legal ataupun ilegal.”1 Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) yang disebutkan didalam Pasal 2, ayat 1 Kovenan Hak Sipil Politik berlaku bagi "semua individu yang berada di dalam wilayahnya."" contains invalid characters or is incomplete and therefore can cause unexpected results during a query or annotation process.