Made Gde Subha Karma Resen

Dari BASAbaliWiki
Lompat ke:navigasi, cari
Pic Resen.jpeg
Nama lengkap
Made Gde Subha Karma Resen
Nama Pena
Made Gde Subha Karma Resen
Photograph by
Link to Photograph
https://subhakarmaresenlaw.wordpress.com/?s=Dyatmikawati
Website for biography
Tempat
Denpasar
Related Music
Related Books
Related Scholars Articles


Tambahkan komentar
BASAbaliWiki menerima segala komentar. Jika Anda tidak ingin menjadi seorang anonim, silakan daftar atau masuk log. Gratis.

Biodata


In English

Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH.,M.Kn is a faculty member in the Department of Law, Udayana University, Bali Indonesia. His expertise includes Agrarian Law, Health Law, and Environmental Law. Besides teaching, Dr. Resen also actively publishes academic papers, including one that is featured in the Scholar's shelf entitled The Legal Status of Established Business in the Pakraman Village (From the perspective of customary law in Bali Province), co-written with Putu Dyatmikawati, the former Rector of Dwijendra University, Bali Indonesia.

In Balinese

In Indonesian

Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH.,M.Kn adalah salah satu dosen pengajar bidang Ilmu Hukum di Universitas Udayana, Bali Indonesia. Bidang keahliannya mencakup Hukum Agraria, Hukum Kesehatan, dan Hukum Lingkungan. Selain mengajar, Dr. Resen juga aktif membuat publikasi ilmiah terkait berbagai topik yang berkaitan dengan bidang keahliannya, termasuk salah satunya yang ditampilkan pada Rak Pengetahuan berjudul The Legal Status of Established Business in the Pakraman Village (From the perspective of customary law in Bali Province) yang ditulis bersama Putu Dyatmikawati, mantan Rektor Universitas Dwijendra, Bali Indonesia.

Contoh karya

Pic 2016 ResenDyatmikawati businessindesapekraman.png
Ketiadaan aturan yang memberikan kepastian terhadap isu-isu adat istiadat di Bali, seperti penyelesaian sengketa dan awig-awig di Bali, bentuk hubungan antara anggota warga serta aktivitas masyarakat, seluruhnya memerlukan kepastian hukum. Aktivitas usaha juga tergolong aktivitas yang memerlukan kepastian dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan setempat. Artikel ini bertujuan untuk memahami posisi hukum dari bisnis yang telah beroperasi di masyarakat dan berkaitan erat dengan hukum adat Bali atau awig-awig. Dengan menganalisa hubungan legal antara Desa Pekraman dengan warga pendatang dan pebisnis luar, serta hak dan kewajiban para pebisnis pendatang ini. Dengan menggunakan berbagai studi yuridis, paper ini akan menjelaskan posisi legal dan konsekuensi yang dihadapi para pebisnis dalam menjalankan usahanya di sebuah wilayah desa pekraman.
Nothing was added yet.