I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari

Dari BASAbaliWiki
Lompat ke:navigasi, cari
20220925T031202889Z181017.jpg
Nama lengkap
I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari
Nama Pena
I G A Mas Rwa Jayantiari
Photograph by
private
Link to Photograph
https://udayananetworking.unud.ac.id/lecturer/1742-i-gusti-agung-mas-rwa-jayantiari
Website for biography
Tempat
Denpasar
Related Music
Related Books
Related Scholars Articles


Tambahkan komentar
BASAbaliWiki menerima segala komentar. Jika Anda tidak ingin menjadi seorang anonim, silakan daftar atau masuk log. Gratis.

Biodata


In English

Lecturer at the Faculty of Law, Udayana University, who started to become a lecturer since 2010. Graduated from undergraduate studies and became the best graduate in 1999 at the Faculty of Law, Udayana University. Study Masters level at the Notary Masters Program, Universitas Brawijaya in 2007. Furthermore, for the doctoral study completed at the Law Faculty of Law Education at Udayana University in 2019 and returned to be the best graduate. Throughout her career as a lecturer, she actively made studies on legal and community problems, especially studies relating to customary law, indigenous peoples and their natural resources, progressive legal studies related to gender studies in law, legal anthropology, legal sociology as well as law and culture. The thinking that is studied more often is done with a progressive legal perspective. The results of these thoughts are published in international journals, national journals and in the form of textbooks in fulfilling teaching assignments. Participation in scientific meetings is also often done including in the call for papers and also as a resource, moderator and participant in an academic scientific forum.

In Balinese

In Indonesian

Contoh karya

20220925T032209003Z913780.png
Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganlisis tentang kedudukan ahli waris yang beralih agama dalam hal hak dan ke wajibannya baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat adat serta akibat hukum yang timbul terkait ahli waris yang beralih agama tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan non doktrinal (socio legal reseach). Data digali dengan metode wawancara, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ahli waris yang beralih agama tidak lagi berkedudukan ahli waris. Akibatnya ahli waris yang bersangkutan gugur hak warisnya dari orang tuanya. Gugurnya hak mewaris berakibat tidak ada kewajiban -ke wajiban yang harus dipikulnya baik kewajiban terhadap keluarga maupun terhadap masyarak at adat. Ahli waris yang beralih agama dikaji dari teorinya Lawrence M. Friedman tentang sistem hukum terdiri dari tiga unsur yaitu struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum, dimana dari ketiga unsur itu tidak mengalami perkembangan. Dengan demikian hukum adat waris Bali masih dipertahankan secara utuh.
Nothing was added yet.