Keterbukaan Dan Sikap Humanis Indonesia Dalam Penanganan Pengungsi Internasional
Pengungsi internasional merupakan jenis pengungsi yang harus terpaksa keluar dari negara asal karena disebabkan oleh suatu permasalahan seperti perang. Adanya perang di negara asal telah menciptakan suasana yang tidak kondusif yang mengacam keselamatan warga negara, hal ini kemudian yang menyebabkan warga negara dari negara yang terlibat perang untuk keluar dari negaranya dan mengungsi di negara yang dianggap aman untuk dapat melanjutkan kehidupannya. Perang antara Ukraina dan Rusia telah menyebabkan banyaknya Warga Negara Ukraina yang harus mengungsi keluar negaranya menuju berbagai negara yang dianggap aman, untuk dapat melanjutkan hidup mereka. Pilihan untuk mengungsi keluar negaranya didasari kondisi yang tidak kondusif, akibat agresi militer yang dilakukan oleh pihak Rusia di berbagai daerah di negara Ukraina.
Tidak menutup kemungkinan, bahwa pengungsi Ukraina datang ke Indonesia baik hanya untuk singgah sebelum menuju negara tujuan pengungsian atau bahkan datang untuk mengungsi ke Indonesia. Pilihan untuk mengungsi ke Indonesia dapat didasari fakta oleh keterbukaan Indonesia terhadap kedatangan pengungsi internasional, serta tindakan humanis yang diberikan dalam penanganan pengungsi internasional yang datang ke Indonesia. Sikap keterbukaan dan humanis Indonesia terhadap pengungsi internasional dapat terlihat dari saat pengungsi mulai memasuki wilayah Indonesia, yang dimana pihak aparat tidak melakukan tindakan represif untuk mengusir dan mencegah pengungsi memasuki wilayah Indonesia. Sikap keterbukaan dan penanganan humanis terhadap pengungsi internasional yang datang ke Indonesia, merupakan wujud penghormatan Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta hak asasi manusia yang melekat pada pengungsi.
Meskipun terbuka terhadap kedatangan pengungsi internasional, mandat penanganan pengungsi internasional di Indonesia diberikan kepada United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), hal ini dikarenakan Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967.
Bantuan Pemuda Dalam Penanganan Pengungsi Internasional di Indonesia
Dengan terbukanya Indonesia terhadap pengungsi internasional, maka hal ini dapat menarik migrasi pengungsi ke Indonesia termasuk pengungsi asal Ukraina yang terpaksa keluar dari negaranya akibat perang. Menyikapi kehadiran pengungsi internasional di Indonesia, hal ini kemudian mendorong rasa solidaritas penulis sebagai pemuda untuk dapat membantu kehidupan pengungsi di Indonesia. Untuk dapat membantu kehidupan pengungsi internasional di Indonesia, penulis memiliki beberapa gagasan program yang dapat diimplementasikan secara kolektif bersama dengan pemuda atau bersama masyarakat secara luas, diantaranya adalah program konseling komunitas dan program orientasi lingkungan.
Program konseling komunitas merupakan program konseling yang diinisiasi oleh kalangan pemuda, dan dalam implementasinya turut serta melibatkan peran tenaga medis sebagai konselor. Tujuan implementasi program konseling komunitas adalah untuk meredakan rasa trauma dan tekanan (stres) yang dialami oleh para pengungsi, yang dimana mereka harus menyaksikan serta merasakan secara langsung perang yang membuat mereka harus pergi dari negara asalnya, dan juga mereka dihadapkan pada kesulitan untuk mencari negara tujuan pengungsian yang mau menerima mereka sebagai pengungsi. Dengan meredanya trauma dan tingkat stres dari para pengungsi, situasi ini kemudian dapat menciptakan kesehatan mental yang baik pada para pengungsi, sehingga kemudian mereka dapat kembali menjalankan kehidupannya yang baru di negara tempat mereka mengungsi.
Selain program konseling komunitas, program lain yang dapat diinisiasi dan diimplementasikan kalangan pemuda untuk membantu para pengungsi adalah program orientasi lingkungan. Dalam program orientasi lingkungan, kalangan pemuda bersama pihak imigrasi dan kepolisian setempat memperkenalkan adat istiadat, norma, serta hukum yang berlaku dalam lingkungan sekitar. Program orientasi ini bertujuan untuk membantu para pengungsi untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar, sehingga kemudian dapat hidup berdampingan bersama masyarakat setempat meskipun para pengungsi harus berada dalam penampungan yang membuat mereka memiliki mobilitas yang terbatas.
Implementasi beberapa program tersebut merupakan wujud solidaritas yang dimiliki oleh kalangan pemuda, terhadap penderitaan yang dialami oleh para pengungsi yang harus keluar dari negaranya secara terpaksa dan mengalami berbagai bentuk tindakan yang dapat mengancam keamanan manusia. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sudah sewajarnya bagi kita bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian dan membantu meringankan penderitaan yang dialami oleh para pengungsi sesuai dengan prosedur penanganan pengungsi internasional yang berlaku. Solidaritas terhadap penderitaan yang dialami oleh para pengungsi, merupakan bentuk pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh para pengungsi, yang harus dihormati dan diakui sebagaimana pengakuan hak asasi manusia pada manusia secara umum. Nilai-nilai kemanusiaan telah menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia sebagaimana tercantum pada Pancasila sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” yang menjadi salah satu pedoman hidup bangsa Indonesia, pemberian bantuan dalam penanganan pengungsi internasional merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Enable comment auto-refresher