Dahulu masih merupakan satu wilayah yang cukup luas bernama Desa Sumerta yang membawahi 26 Banjar dan 7 Banjar Dinas, dan sesuai dengan Keputusan Gubernur yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No.57 Tahun 1982 tertanggal 1 Juni 1982, Desa Sumerta dimekarkan.
Enable comment auto-refresher