Literature Rumah Singgah untuk Pengungsi di Indonesia Jadi Solusi Tata Kelola Minimal Risiko Melalui Posko Daring Darurat
- Title (Other local language)
- Photograph by
- Author(s)
- Reference for photograph
- I Dewa Ayu Istri Kania Maheswari Dewi
- Subject(s)
- Reference
- Related Places
- Event
- Related scholarly work
- Reference
- Competition
- Pengungsi
Description
In English
In Balinese
In Indonesian
Sikap tersebut menunjukkan prinsip diplomasi Indonesia yang menerapkan politik luar negeri bebas aktif. Masih pada sumber yang sama, menurut UU No.37 tahun 1999, politik luar negeri bebas aktif artinya Indonesia bebas menentukan sikap tanpa terikat pada salah satu poros politik dunia serta aktif dalam penyelesaian konflik global yang selalu menyerukan perdamaian antara pihak berkonflik tanpa menuduh atau memihak salah satu pihak.
Menurut teori Faktor Pendorong dan Penarik (Push and Pull Factors Theory) perang menjadi salah satu faktor pendorong manusia untuk mengungsi. Sementara itu, negara yang relatif aman dari segi kondisi politik, seperti Indonesia, menjadi negara tujuan strategis bagi para pengungsi. Oleh karena itu, Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk memperkuat tata kelola pengungsi agar meminimalisir risiko yang diakibatkan membludaknya jumlah pengungsi di Asia Tenggara.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam memberikan solusi dalam mengelola pengungsi sebaiknya berbasis masalah. Beberapa alasan pengungsi pergi dari tempat perang adalah karena faktor keamanan, kenyamanan, dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang tidak stabil. Karena permasalahan itu, Indonesia harus berusaha membantu untuk membuat pengungsi seperti tinggal layaknya di rumah sendiri yang penuh keamanan, kenyamanan, dan segala kebutuhan sehari-harinya terpenuhi. Solusi untuk hal ini adalah dengan membuat Program “Rumah Singgah untuk Pengungsi di Indonesia”. Program ini dibuat untuk menampung para pengungsi bukan di posko atau tenda darurat yang suasananya mengerikan melainkan tinggal di rumah-rumah warga. Akan tetapi, teknis penyebarannya diatur melalui posko daring agar semuanya terkelola dengan baik. Pemerintah bisa membuat posko daring sebelum memberikan pengungsi tempat tinggal di rumah warga. Dalam posko daring ini, akan ada 4 fitur yang tertera, yakni fitur Identitas Keluarga Pengungsi, Fitur Calon Tuan Rumah Singgah, Fitur Media Sosial, dan Fitur Berbagi. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing fitur. 1. Fitur Identitas Keluarga Pengungsi Saat memasuki perbatasan Negara Indonesia, para pengungsi harus mengisi data pengungsi pada posko daring agar semua pengungsi terdata. Data yang dimasukkan harus lengkap, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, alamat asal, hingga akun email dan media sosial. Data ini diisi setiap keluarga agar data setiap orang menjadi satu dalam satu keluarga. Dengan demikian, pemetaan calon rumah singgah untuk pengungsi per keluarga menjadi lebih mudah. 2. Identitas Calon Tuan Rumah Singgah Sebelum menampung para pengungsi, pemerintah harus sudah melakukan sosialisasi darurat kepada masyarakat setempat melalui pemimpin daerah sehingga posko daring fitur calon tuan rumah singgah bisa diisi. Perlu disampaikan bahwa program ini bersifat sukarela namun penuh koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan kebutuhan para pengungsi. Dalam fitur ini, tuan rumah singgah harus mengisi data lengkap tentang rumah singgah, misalnya alamat, spesifikasi rumah singgah, jumlah keluarga dalam rumah, kondisi sekitar rumah singgah, dan lain-lain yang berhubungan dengan kelayakan rumah sebagai rumah singgah bagi pengungsi. Dengan demikian, admin posko darurat bisa dengan mudah mengetahui berapa rumah singgah yang tersedia dan dicocokkan dengan jumlah keluarga yang akan tinggal di rumah singgah. Selain itu, pemetaan ini juga dilakukan untuk mengusahakan agar pengungsi dengan keluarga yang banyak bisa ditampung di beberapa rumah singgah yang letaknya cukup berdekatan. 3. Fitur Media Sosial Fitur ini sangat bermanfaat untuk tetap menghubungkan para pengungsi meskipun tinggal di rumah singgah yang berbeda-beda. Tentunya, fitur ini hanya bisa digunakan oleh semua pihak yang sudah mengisi fitur Identitas Keluarga Pengungsi dan fitur Calon Tuan Rumah Singgah. Dengan demikian, para pengungsi akan tetap merasa aman dan nyaman karena keluarganya masih dalam keadaan yang baik dan terpantau terus. 4. Fitur Ruang Berbagi Dalam fitur ini, semua pihak bisa menyumbangkan donasi berupa uang, barang, ataupun jasa. Jika ingin menyumbangkan uang, donatur bisa berkoordinasi langsung dengan koordinator keuangan untuk teknis transfer dana; jika menyumbang barang, bisa berkoordinasi langsung dengan koordinator pengadaan untuk teknis pengiriman logistik; dan jika ingin menjadi relawan jasa, seperti menjadi pengajar, tenaga kesehatan, koki, ahli gizi, psikolog anak, dan lain sebagainya, bisa berkoordinator dengan koordinator pemetaan kebutuhan jasa. Sebelumnya, para donator dan relawan harus mengisi data identitas diri dalam fitur ini, seperti nama, alamat, nomor telepon, hingga jumlah uang, jenis barang, atau jasa sesuai profesinya yang ingin disumbangkan.
Sesungguhnya, jika program ini bisa terlaksana dengan baik, Indonesia, baik pemerintah pusat maupun daerah akan mendapatkan timbale balik dari pengungsi yang mungkin berasal dari bidang profesi yang beragam. Hal ini bisa kita manfaat sebagai ajang studi banding dari dua negara yang berbeda di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, gizi, keuangan, dan lain-lain. Stabilitas program ini tentu akan membuat pengungsi kian mandiri dan percaya diri untuk bangkit dari keterpurukan akibat perang.
Enable comment auto-refresher