Nama : Rizma Dwi Wardani
Asal Sekolah : SMPN 7 Denpasar
Akhir akhir ini banyak sekali berita yang disampaikan bahwa terjadi konflik antara Ukraina dengan Russia.Perang sesungguhnya adalah bentuk paling purba dari cara menyelesaikan perbedaan dan ketidaksepakatan. Ironisnya, di zaman modern yang sudah pada level peradaban tinggi ini, perang ternyata tetap menjadi pilihan yang enggan dielakkan dan memicu gelombang pengungsi.
Perang Rusia-Ukraina yang dimulai oleh Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, adalah salah satu petaka yang kini tengah mengusik nurani kemanusiaan masyarakat dunia. Putin memerintahkan pasukannya menggempur negara tetangganya itu dengan dalih melakukan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.Pertempuran terjadi hampir di seluruh wilayah Ukraina. Korban yang jatuh tidak hanya dari kalangan militer, tapi juga masyarakat sipil. Anak-anak dan perempuan adalah korban pertama yang paling menderita dari situasi konflik yang kini melanda negeri itu.
Akibat gempuran yang dilancarkan pasukan Rusia, sejumlah bangunan dan fasilitas publik di Ukraina rusak parah. Masyarakat Ukraina, yang semula hidup tenang, kini nasibnya berubah 180 derajat. Tidak sedikit dari mereka kini yang menjadi pengungsi. Warga negara Indonesia di sana juga terpaksa mengungsi
1.Apa yang kamu lakukan?
- Menerima pengungsi dengan senang hati tanpa penolakan. Hal ini dilakukan karena para pengungsi mempunyai hak-hak dasar seperti hak atas pendidikan, hak atas akses kesehatan dan hak atas penghidupan yang layak. Hal ini mengingat Perpres No.125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
2. Mengapa kamu harus melakukan itu?
- Karena jiwa kemanusiaan bangsa Indonesia bersikap netral kepada siapa saja tanpa memandang suku, ras, budaya, agama, dan kebangsaan.
3. Cari tahu syarat izin tinggal untuk pengungsi asing?
- Jadi, bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia, baik sementara atau menetap harus memiliki izin. Izin tinggal keimigrasian yang dapat dimiliki orang asing terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (Itas), dan Izin Tinggal Tetap (Itap).
4. Jika dikasih izin tinggal, bantuan apa saja yang diberikan untuk pengungsi?
- Saya akan menggalakkan bantuan secara material maupun inmaterial, seperti menyumbangkan sembako, pakaian , obat-obatan, sosialisasi atau mengajak para pengungsi dibawah umur menghilangkan trauma konflik. mberikan pelayanan kesehatan, seperti vaksin covid-19, memberikan bantuan pelayanan pengobatan apabila terjadi sakit dari daerah asal konflik.
5. Kalimat penutup
- Negara harus menghormati hak-hak dasar dalam keadaan apapun, baik dalam keadaan damai maupun perang, yaitu hak untuk hidup. Oleh karena itu kita harus memiliki jiwa kemanusiaan terhadap orang yang terkena musibah.
Enable comment auto-refresher