UPGRADE IN PROCESS - PLEASE COME BACK AT THE END OF MAY

Literature PENGUNGSI KONFLIK, MASALAH PELIK

From BASAbaliWiki
20220518T023405498Z373666.jpeg
0
Vote
Title (Other local language)
Photograph by
Author(s)
Reference for photograph
https://images.app.goo.gl/vLaFP31jWb7vjUaV9
Subject(s)
    Reference
    Related Places
    Event
    Related scholarly work
    Reference
    Competition
    Pengungsi


    Add your comment
    BASAbaliWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

    What is your attitude and responsibility to refugees who come to your area because of a conflict such as what's happening in Ukraine?

    Description


    In English

    In Balinese

    In Indonesian

    Konflik suatu daerah (negara) dengan daerah lainnya terjadi karena adanya perbedaan keyakinan atau perbedaan pendapat antara kedua belah pihak. Konflik yang berkepanjangan dan tanpa adanya titik temu dalam penyelesaiannya akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif di daerah itu sendiri. Situasi yang tidak kondusif tersebut lambat laun akan memanas sehingga terjadi ketegangan yang berujung pada peperangan. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, perang adalah permusuhan antara dua negara (bangsa, suku, agama dan sebagainya). Dampak dari peperangan tentu akan mengancam keamanan dan ketertiban di negara yang terlibat konflik tersebut. Sudah dapat dibayangkan siapa yang menjadi korban apabila situasi negara tidak aman. Tentu saja masyarakat yang akan menjadi korban. Para korban perang akan berusaha mencari daerah yang aman untuk mendapatkan perlindungan. Akibatnya akan banyak masyarakat yang mengungsi ke suatu daerah, bahkan sampai mencari perlindungan (suaka) ke negara lain dan menjadi pengungsi. Dilansir dari wikipedia, pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah (https://id.m.wikipedia.org).

    Salah satu contoh konflik yang terjadi dan masih menjadi berita hangat saat sekarang ini adalah terjadinya perang antara Negara Rusia dan Negara Ukraina. Perang diawali konflik yang sudah terjadi pada 20 Februari 2014 setelah revolusi martabat Ukraina, dan dimana awalnya berfokus pada status Krimea dan bagian dari Donbas, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Ukraina. Delapan tahun pertama konflik termasuk aneksasi Krimea oleh Rusia dan perang di Donbas antara Ukraina dan separatis yang didukung Rusia, serta insiden angkatan laut, perang siber, dan ketegangan politik. Menyusul pembangunan militer Rusia di perbatasan Rusia-Ukraina dari akhir 2021, konflik meluas secara signifikan ketika Rusia meluncurkan invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari 2022 (https://id.m.wikipedia.org). Situasi semakin memanas dengan rencana bergabungnya Ukraina dengan NATO, padahal Rusia sudah lama menolak Ukraina menjadi bagian dari NATO. NATO (North Atlantic Treaty Organization) merupakan organisasi aliansi militer antar banyak negara yang terdiri dari 2 negara di Amerika Utara, 27 Negara Eropa, dan 1 Negara Eurasia yang bertujuan untuk keamanan bersama yang didirikan pada Tahun 1949 (https://www.kompas.com). Rusia khawatir jika NATO membawa persenjataan ke perbatasan Ukraina, kota-kota besar Rusia bisa jadi sasaran yang mudah ditarget. Meski demikian NATO masih membuka pintu jika Ukraina ingin bergabung. Perbedaan pendapat ini berujung pada perang yang terjadi pada Februari 2022 tersebut.

    Perang tersebut berdampak langsung pada masyarakat Ukraina. Banyak korban yang ditimbulkan akibat perang tersebut. Dikutip dari iNews.id disebutkan jumlah korban tewas dari Ukraina berjumlah 23.367 orang, yakni terdiri personil militer, sipil bersenjata dan tentara bayaran asing. Selain korban tewas, banyak juga yang mengungsi untuk mencari daerah yang lebih aman. Para pengungsi banyak yang terdiri dari anak-anak, lansia, disabilitas, masyarakat yang berkebutuhan khusus dan kalangan lainnya. Negara-negara terdekat yang menjadi daerah tujuan para pengungsi (migrasi) adalah Polandia, dimana terdapat 2,17 juta warga pengungsi, Romania terdapat 563,51 ribu warga, dan Hongaria terdapat 330,87 ribu warga. Kemudian Rusia dan Slovakia menjadi negara tujuan mengungsi warga Ukraina, masing-masing sebanyak 271,25 ribu warga dan 260,24 ribu warga. Sementara itu, sebanyak 5,56 ribu warga Ukraina mengungsi ke Belarus (databoks.katadata). Penanganan terhadap pengungsi yang sedemikian banyak memerlukan perhatian dan pelayanan serius dari negara-negara yang menjadi tujuan pengungsi. Pelayanan yang diberikan menyangkut kebutuhan dasar, terdiri dari bantuan makanan dan non makanan, bantuan air bersih, bantuan kesehatan, pelayanan edukasi, rekreasi, kegiatan budaya sosial dan ketrampilan. Di samping pelayanan yang dilakukan oleh negara-negara tersebut, bantuan juga diberikan oleh negara-negara lainnya termasuk Negara Indonesia, sebagai sebuah tindakan kemanusiaan. Selain memberikan bantuan, Negara Indonesia juga membentuk sebuah wadah penanganan terhadap pengungsi luar negeri yaitu membangun Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Rudenim mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementrian Hukum dan Ham RI di bidang pendetensian orang asing (Keputusan Menteri Kehakiman dan Ham Nomor M.01.PR.07.04 Tahun 2004 Pasal 2), dan berfungsi melaksanakan penindakan, pengisolasian, pemulangan dan pengusiran/deportasi (Keputusan Menteri Kehakiman dan Ham Nomor M.01.PR.07.04 Tahun 2004 Pasal 3). Kemudian, peran kita sebagai warga negara yang baik, ikut berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan menunjukan sikap simpati dan empati terhadap para pengungsi korban perang apabila ada migrasi ke daerah disekitar kita.

    Selain penanganan terhadap para pengungsi, upaya-upaya perdamaian juga perlu dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak. Dikutip dari Kompas TV, Tanggal 7 April 2022, Indonesia masih konsisten mendorong terjadinya perdamaian dan dihentikannya perang antara Rusia dan Ukraina. Indonesia terus menerus mencari cara agar perdamaian terjadi antara kedua negara dan mengintensifkan upaya tersebut, sehingga peperangan bisa dihentikan.

    Melihat dampak yang ditimbulkan dari konflik/peperangan tersebut, hendaknya peperangan sedapat mungkin dapat dihindari agar tidak sampai terjadi. Karena biasanya, sumber konflik adalah adanya ketidaksepahaman segelintir pihak namun akhirnya melibatkan banyak pihak sehingga menjadi konflik yang berujung pada peperangan besar sehingga akhirnya menimbulkan banyak korban. Setiap permasalahan tidak harus diselesaikan dengan kekerasan, dengan cara damai pun permasalahan bisa diselesaikan, asalkan semua pihak yang bertikai mempunyai komitmen sama yakni menciptakan perdamaian. Para pemimpin suatu negara hendaknya melakukan upaya-upaya perundingan dengan cara mempertemukan pihak-pihak yang berseberangan pendapat secara maksimal dan mencegah terjadinya peperangan. Karena peperangan tidak akan membawa kemenangan, namun sebaliknya akan membawa kita pada sebuah kehancuran.